Kaulah yang pertama ingin ku lihat
Saat mentari mulai bersinar
Kaulah yang terakhir ingin ku lihat
Saat ku pejamkan mata
Indah matamu, indah wajahmu
Mampu menyinari duniaku
Indah hatimu, indah cintamu
Mampu menyadarkan diriku
Walau tak ada cinta di dunia
Ku kan selalu di sampingmu
Karna kamu happy ending-ku
Kaulah yang pertama ingin ku lihat
Saat mentari mulai bersinar
Kaulah yang terakhir ingin ku lihat
Saat ku pejamkan mata
Indah matamu, indah wajahmu
Mampu menyinari duniaku
Indah hatimu, indah cintamu
Mampu menyadarkan diriku
Walau tak ada cinta di dunia
Ku kan selalu di sampingmu
Karna kamu happy ending-ku
Indah matamu, indah wajahmu
Mampu menyinari duniaku
Indah hatimu, indah cintamu
Mampu menyadarkan diriku
Walau tak ada cinta di dunia
Ku kan selalu di sampingmu
Karna kamu happy ending-ku
Indah matamu, indah wajahmu
Mampu menyinari duniaku
Indah hatimu, indah cintamu
Mampu menyadarkan diriku
Walau tak ada cinta di dunia
Ku kan selalu di sampingmu
Karna kamu happy ending-ku
Happy ending-ku yeah
Happy ending-ku
Jangan menunggu saat yang tepat Ambillah kesempatan dan buat itu sempurna (Uung Inspirasiku)
Kamis, 08 November 2012
Rabu, 07 November 2012
Sepertinya Stand Up Comedy sudah tidak asing lagi di telinga orang-orang Indonesia, apalagi sejak peralihan profesi beberapa public figure untuk
menekuni hal ini, sehingga gaungnya sudah terdengar hingga ke pelosok
desa. Seperti yang pembaca ketahui bahwa, situs ini memuat materi-materi
yang tentunya menambah wawasan pengetahuan kita? So, sekarang ini kita
akan belajar tentang Sejarah Stand Up Comedy. Kita mulai dulu dari
pengertiannya lalu Stand Up Comedy di Indonesia dan Dunia.
Pengertian
Stand Up Comedy merupakan bentuk dari seni komedi atau melawak yang disampaikan secara monolog kepada penonton. Biasanya ini dilakukan secara live dan komedian akan melakukan one man show. Meskipun di sebut dengan stand up comedy, komidian tidaklah selalu berdiri dalam menyampaikan komedinya. Ada beberapa komidian yang melakukannya dengan duduk dikursi persis seperti orang yang sedang bercerita.
Dalam masalah penampilan, pertunjukan ini bisa dikatakan tidaklah terlalu ribet mengaturnya. Begitu sederhananya bentuk pertunjukan ini, seorang komedian bisa tampil meski dengan hanya memakai t-shirt dan celana pendek. Meski demikian, tetaplah tidak mudah untuk menjadi pelaku Stand Up Comedy. Selain faktor "harus bisa melucu", tekanan mental juga pasti akan hadir selama penampilan. Jika lelucon yang diberikan tidak dimengerti atau bahkan tidak dianggap lucu, para audiens tentu tidak akan tertawa dan yang lebih parah mereka malah mencibir komedian yang tampil.
Kemunculan Stand Up Comedy di Indonesia
Di Indonesia, Stand Up Comedy sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala. Nama-nama beken seperti (alm) Taufik Savalas, Butet Kertaradjasa dan Ramon P. Tommybens telah lama ada di Stand Up Comedy di Indonesia. Dan dari perkembangan terakhir, muncul nama nama baru lagi seperti Iwel, Pandji Pragiwaksono, Asep Suadji serta Raditya Dika.
Dulu Stand Up Comedy kurang mendapat respon yang dari masyarakat, mungkin pada saat itu masyarakat cenderung lebih suka akan "physical comedy" ketimbang Stand Up Comedy. Namun sekarang Stand Up Comedy hadir kembali untuk memberi alternatif hiburan di tengah semaraknya hiburan komedi yang kelihatannya hanya "begitu - begitu saja". Dan patut ditunggu, apakah Stand Up Comedy ini bisa bertahan lama mengingat ketatnya persaingan di bidang ini. Semoga "komedi berdiri" ini akan selalu mendapatkan tempat dalam hati para penikmat tawa di Indonesia.
Secara tradisi sebenarnya masyarakat Indonesia sudah mengenal Stand Up Comedy. Hanya saja mungkin dalam kemasan yang sedikit berbeda. Beberapa diantaranya adalah:
1. Dagelan Mataram misalnya, biasanya memulai acara dengan memunculkan seorang pelawak yang bermonolog; sebut saja misalnya Basiyo; setelah ger-geran antara lima hingga sepuluh menit, barulah format kelompok beraksi.
2. Pertunjukan ketoprak. Di pertunjukan ketoprak, khusunya pada segmen dagelan, seorang pelawak biasanya membuka komunikasi beberapa saat dengan penonton kemudian disusul interaksi dengan pelawak atau pemain lain.
3. Kesenian Ludruk. di pertunjukan ludruk; sesi Jula-juli, menampilkan pelawak tunggal yang selain menyanyikan lagu Jula-juli dengan syair-syair kocak yang terus-menerus diperbarui, juga bermonolog sambil menyelipkan bahan-bahan lucu di antara celetukan-celetukan ringannya.
4. Wayang. Meski wayang isinya tidak seratus persen mengenai komedi. Namun saat punakawan muncul, ki dalang selalu menampilkan sisi komedi. Ki dalang pada saat itu hampir bisa dikatakan berperan sebagaimana layaknya seorang comic.
Lalu bagaimana dengan Stand Up Comedy di Dunia .. ?
Dalam sejarahnya, Stand Up Comedy sendiri telah ada di abad ke 18 di Eropa dan Amerika. Disana pelaku komedian ini biasa disebut dengan "stand up comic" atau secara singkat disebut dengan "comic". Para comic ini biasanya memberikan beragam cerita humor, lelucon pendek atau kritik-kritik berupa sindiran terhadap sesuatu hal yang sifatnya cenderung umum dengan berbagai macam sajian gerakan dan gaya. Beberapa comic pun bahkan menggunakan alat peraga untuk meningkatkan performa mereka di atas panggung. Stand Up Comedy biasanya dilakukan di kafe, bar, universitas dan teater.
Dalam Stand Up Comedy, seorang comic seharusnya memiliki konsep atau materi sebagai bahan lelucon. Dan tak mustahil jika terdapat lelucon yang berbau cabul, rasis dan vulgar di Stand Up Comedy .Mereka biasanya membuat script dan catatan-catatan kecil dalam rangka untuk mempermudah mereka dalam berkomedi.
Diluar negeri ada banyak comic terkenal, misalnya, adalah Jerry Seinfield, Eddie Izzard, Akmal Saleh, Daniel Tosh, dll. Anda juga mungkin tahu Hollywood aktor terkenal seperti Woody Allen, Rowan Atkinson, Chris Rock, Will Ferrell dan Jim Carrey yang pernah bergelut di bidang ini. Rata-rata dari mereka, bintang Hollywood mengawali karirnya surut pertama di dunia Stand Up Comedy sebelum dikenal seperti sekarang ini.
Akankah Stand Up Comedy yang bisa dikatakan baru seumur jagung kepopulerannya di Indonesia dapat bertahan dengan acara entertain lainnya ? Hanya waktu yang akan menjawabnya..
Pengertian
Stand Up Comedy merupakan bentuk dari seni komedi atau melawak yang disampaikan secara monolog kepada penonton. Biasanya ini dilakukan secara live dan komedian akan melakukan one man show. Meskipun di sebut dengan stand up comedy, komidian tidaklah selalu berdiri dalam menyampaikan komedinya. Ada beberapa komidian yang melakukannya dengan duduk dikursi persis seperti orang yang sedang bercerita.
Dalam masalah penampilan, pertunjukan ini bisa dikatakan tidaklah terlalu ribet mengaturnya. Begitu sederhananya bentuk pertunjukan ini, seorang komedian bisa tampil meski dengan hanya memakai t-shirt dan celana pendek. Meski demikian, tetaplah tidak mudah untuk menjadi pelaku Stand Up Comedy. Selain faktor "harus bisa melucu", tekanan mental juga pasti akan hadir selama penampilan. Jika lelucon yang diberikan tidak dimengerti atau bahkan tidak dianggap lucu, para audiens tentu tidak akan tertawa dan yang lebih parah mereka malah mencibir komedian yang tampil.
Kemunculan Stand Up Comedy di Indonesia
Di Indonesia, Stand Up Comedy sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala. Nama-nama beken seperti (alm) Taufik Savalas, Butet Kertaradjasa dan Ramon P. Tommybens telah lama ada di Stand Up Comedy di Indonesia. Dan dari perkembangan terakhir, muncul nama nama baru lagi seperti Iwel, Pandji Pragiwaksono, Asep Suadji serta Raditya Dika.
Dulu Stand Up Comedy kurang mendapat respon yang dari masyarakat, mungkin pada saat itu masyarakat cenderung lebih suka akan "physical comedy" ketimbang Stand Up Comedy. Namun sekarang Stand Up Comedy hadir kembali untuk memberi alternatif hiburan di tengah semaraknya hiburan komedi yang kelihatannya hanya "begitu - begitu saja". Dan patut ditunggu, apakah Stand Up Comedy ini bisa bertahan lama mengingat ketatnya persaingan di bidang ini. Semoga "komedi berdiri" ini akan selalu mendapatkan tempat dalam hati para penikmat tawa di Indonesia.
Secara tradisi sebenarnya masyarakat Indonesia sudah mengenal Stand Up Comedy. Hanya saja mungkin dalam kemasan yang sedikit berbeda. Beberapa diantaranya adalah:
1. Dagelan Mataram misalnya, biasanya memulai acara dengan memunculkan seorang pelawak yang bermonolog; sebut saja misalnya Basiyo; setelah ger-geran antara lima hingga sepuluh menit, barulah format kelompok beraksi.
2. Pertunjukan ketoprak. Di pertunjukan ketoprak, khusunya pada segmen dagelan, seorang pelawak biasanya membuka komunikasi beberapa saat dengan penonton kemudian disusul interaksi dengan pelawak atau pemain lain.
3. Kesenian Ludruk. di pertunjukan ludruk; sesi Jula-juli, menampilkan pelawak tunggal yang selain menyanyikan lagu Jula-juli dengan syair-syair kocak yang terus-menerus diperbarui, juga bermonolog sambil menyelipkan bahan-bahan lucu di antara celetukan-celetukan ringannya.
4. Wayang. Meski wayang isinya tidak seratus persen mengenai komedi. Namun saat punakawan muncul, ki dalang selalu menampilkan sisi komedi. Ki dalang pada saat itu hampir bisa dikatakan berperan sebagaimana layaknya seorang comic.
Lalu bagaimana dengan Stand Up Comedy di Dunia .. ?
Dalam sejarahnya, Stand Up Comedy sendiri telah ada di abad ke 18 di Eropa dan Amerika. Disana pelaku komedian ini biasa disebut dengan "stand up comic" atau secara singkat disebut dengan "comic". Para comic ini biasanya memberikan beragam cerita humor, lelucon pendek atau kritik-kritik berupa sindiran terhadap sesuatu hal yang sifatnya cenderung umum dengan berbagai macam sajian gerakan dan gaya. Beberapa comic pun bahkan menggunakan alat peraga untuk meningkatkan performa mereka di atas panggung. Stand Up Comedy biasanya dilakukan di kafe, bar, universitas dan teater.
Dalam Stand Up Comedy, seorang comic seharusnya memiliki konsep atau materi sebagai bahan lelucon. Dan tak mustahil jika terdapat lelucon yang berbau cabul, rasis dan vulgar di Stand Up Comedy .Mereka biasanya membuat script dan catatan-catatan kecil dalam rangka untuk mempermudah mereka dalam berkomedi.
Diluar negeri ada banyak comic terkenal, misalnya, adalah Jerry Seinfield, Eddie Izzard, Akmal Saleh, Daniel Tosh, dll. Anda juga mungkin tahu Hollywood aktor terkenal seperti Woody Allen, Rowan Atkinson, Chris Rock, Will Ferrell dan Jim Carrey yang pernah bergelut di bidang ini. Rata-rata dari mereka, bintang Hollywood mengawali karirnya surut pertama di dunia Stand Up Comedy sebelum dikenal seperti sekarang ini.
Akankah Stand Up Comedy yang bisa dikatakan baru seumur jagung kepopulerannya di Indonesia dapat bertahan dengan acara entertain lainnya ? Hanya waktu yang akan menjawabnya..
Senin, 05 November 2012
makalah kriminal
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di era globalisasi ini seringkali terdengar terjadinya
tindakan kriminalitas yang menyebabkan banyak orang merasa takut dan hidupnya
tidak nyaman. Kriminalitas atau tindak kriminal adalah segala sesuatu perbuatan
manusia yang melanggar aturan-aturan, norma, bahkan hukum atau sebuah tindak
kejahatan yang membuat resah banyak orang. Tindak kriminal terjadi dimana-mana
misalnya, di tempat umum, di sekolah, perguruan tinggi, dan banyak lagi
tempat-tempat yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Tindak kriminal
biasanya dilakukan oleh orang dewasa, namun sekarang ini tindak kriminal tak
pandang bulu, semua kalangan dari segala umur dari yang kecil, muda, hingga
dewasa dapat melakukan tindak kriminal.
Pada paper ini kami memilih materi yang berjudul ”Meminimalisir Kriminalitas Dikalangan Mahasiswa”. Dimana kalangan mahasiswa sangat rawan untuk melakukan tindakan kriminal. Adapun
tujuan kami mengangkat tema ini adalah untuk memberi paparan bagaimana
sebenarnya kriminalitas itu dapat terjadi di kalangan mahasiswa. Tindak kriminalitas di kalangan mahasiswa ini dilakukan bukan hanya perseorangan namun secara
berkelompok dengan maksud dan tujuan tertentu. Biasanya tujuan dari pelaku
tindak kriminal adalah dendam, kurang perhatian dari keluarga, dan faktor
ekonomi yang menjadi salah satu penyebabnya. Tindak kriminal tentu ada akibat
dan dampak negatif yang ditimbulkan, selain kecaman dari masyarakat sekitar
juga siswa yang melakukannya dapat dikeluarkan dari universitas,bahkan terjerat hukum hingga menjadi terpidana. Hukuman
ini dapat berupa penjara atau denda. Pada paper ini akan dijelaskan semua tentang kriminalitas. Semoga paper ini dapat berguna bagi masyarakat umumnya, dan kalangan
pelajar khususnya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belekang di atas dapat disusun
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Jenis – jenis kriminalitas apa saja yang
terjadi di lingkungan kampus?
2.
Cara – cara yang dilakukan oleh pelaku?
3.
Cara – cara apa saja yang dapat
dilakukan untuk mengatasi atau mencegah tindakan kriminal di kampus?
4.
Faktor apa saja yang melatar belakangi
tindakan kriminal yang terjadi di kampus?
5.
Apa saja sanksi yang diberikan kepada
pelaku oleh pihak universitas atau fakultas?
C.
Tujuan
Kami membuat paper dengan judul “Meminimalisir
Kriminalitas Dikalangan Mahasiswa“ bertujuan untuk:
1.
Mengetahui jenis – jenis kriminalitas
yang sering terjadi di lingkungan kampus.
2.
Mengetahui cara, motif serta alasan
plaku kriminalitas.
3.
Memberikan solusi yang dapat dilakukan
untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan yang terjadi di kampus.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Landasan
Teori
Kriminalitas
berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Secara
yuridis, kejahatan berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana,yang
diatur dalam hukum pidana.
Dari segi apa pun dibicarakan
suatu kejahatan,perlu diketahui bahwa kejahatan bersifat relative. Dalam kaitan
dengan sifat relatifnya kejahatan, G. Peter Hoefnagels menulis sebagai berikut
:
(Marvin E Wolfgang et.
Al., The Sociology of Crime and Delinquency,Second Edition,Jhon Wiley,New
York,1970,hlm. 119.)
We have seen that the
concept of crime is highly relative in commen parlance. The use of term “crime”
in respect of the same behavior differs from moment to moment(time), from group
to group (place) and from context to(situation).
Relatifnya kejahatan
bergantung pada ruang,waktu,dan siapa yang menamakan sesuatu itu kejahatan.
“Misdad is benoming”, kata Hoefnagels; yang berarti tingkah laku didefenisikan
sebagai jahat oleh manusia-manusia yang tidak mengkualifikasikan diri sebagai
penjahat. (J.E. Sahetapy, Kapita Selekta Kriminologi,Alumni, Bandung,
1979,hlm.67.)
Dalam konteks itu dapat
dilakukan bahwa kejahatan adalah suatu konsepsi yang bersifat abstrak. Abstrak
dalam arti ia tidak dapat diraba dan tidak dapat dilihat,kecuali akibatnya
saja.
Di Indonesia secara
tegas tidak dijumpai orang yang disebut penjahat; dalam peruses peradilan
pidana,kita hanya mengenal secara resmi istilah-istilah :
tersangka,tertuduh,terdakwa
dan terhukum atau terpidana. Sedangkan kata-kata seperti
penjahat,bandit,bajingan hanya dalam kata sehari-hari yang tidak mendasar pada
ketentuan hukum.
A. Adapun
tipe atau jenis-jenis menurut penggolongan para ahlinya adalah sebagai berikut
:
1. Penjahat
dari kecendrungan(bukan karena bakat).
2. Penjahat
karena kelemahan(karena kelemahan jiwa sehingga sulit menghindarkan diri untuk
tidak berbuat).
3. Penjahat
karena hawa nafsu yang berlebihan ; dan putus asa.
B. Penjahat
terdorong oleh harga diri atau keyakinan.
Pembagian menurut
Seelig :
1. Penjahat
karena segan bekerja.
2. Penjahat
terhadap harta benda karena lemah kekuatan bathin untuk menekan godaan.
3. Penjahat
karena nafsu menyarang.
4. Penjahat
karena tidak dapat menahan nafsu seks.
5. Penjahat
karena mengalami krisis kehidupan
6. enjahat
terdorong oleh pikirannya yang masih primitive.
7. Penjahat
terdorong oleh keyakinannya.
8. Penjahat
karena kurang disiplin kemasyarakatan.
9. Penjahat
campuran (gabungan dari sifat-sifat yang terdapat pada butir 1 s/d 8)
C. Pembagian
menurut Capelli
1. Kejahtan
karena factor-faktor psikopathologis, yang pelakunya terdiri dari:
a) Orang-orang
yang sakit jiwa.
b) Orang-orang
yang berjiwa abnormal (sekalipun tidak sakit jiwa).
2. Kejahatan
karena factor-faktor cacad atau kemunduran kekuatan jiwa dan raganya,yang
dilakukan oleh :
a) Orang-orang
yang menderita cacad setelah usia lanjut.
b) Orang-orang
menderita cacad badaniah atau rohaniah sejak masa kanak-kanak ; sehingga sukar
menyesuaikan diri di tengah masyarakatnya.
3. Kejahatan
karena factor-faktor social yang pelakunya terdiri dari :
a) Penjahat
kebiasaan.
b) Penjahat
kesempatan,karena menderita kesulitan ekonomi atau kesulitan fisik.
c) Penjahat
yang karena pertama kali pernah berbuat kejahatan kecil yang sifatnya kebetulan
dan kemudian berkembang melakukan kejahatan yang lebih besar dan lebih sering.
Bila kita perhatikan
kategori jenis-jenis pelanggar hokum atau disebut dalam bahasa inggris Criminal
, yang sementara kita alih bahaskan dengan penjahat ; maka terdapat diantarnya
penjahat yang dalam melakukan kejahatannya dengan:
1. Kesadaran
yang memang sudah merupakan pekerjaannya (professional criminal). Yang dapat
dilakukan oleh perorangan seperti penjahat-penjahat bayaran, yang diupah untuk
menganiaya atau bahkan membunuh. Atau dilakukan secara kelompok dan teratur
seperti dalam bentuk kejahatan yang diorganisir (beda misalnya Donald R Cressey
“Criminal Organization”,Heiniman Educational Books,London,1972)
2. Kesadaran
bahwa tindakan tersebut harus dilakukan sekalipun merupakan pelanggaran hokum ;
yaitu penjahat yang melakukan kejahatan dengan ditimbang-timbang atau dengan
persiapan terlebih dahulu.
3.
Kesadaran bahwa pelaku tidak diberi kesempatan oleh masyarakat atau pekerjaan
dalam masyarakat tak bias memberi hidup,sehingga memilih menjadi resdidivisi.
Sedangkan menurut Muhammad Mustafa dalam bukunya
Kriminologi terbitan FISIP UI PRESS tahun 2007 halaman 16, pidana atau tindak
kriminal merupakan segala sesuatu yang melanggar hukum
atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal.
Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh,
perampok,
atau teroris.
Walaupun begitu kategori
terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak
kejahatannya berdasarkan motif politik
atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan
oleh seorang hakim,
maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah
negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti.
Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus
menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa
pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan.
Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis
tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi
yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan
sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku
dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan
merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain
terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial
dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi
informal, dan reaksi non-formal.
JENIS-JENIS
KRIMINALITAS
Cavan membagi 9 jenis
kejahatan yang dijumpai di Amerika.
1. Pelanggaran
– pelanggaran ringan.
2. Kejahatan
– kejahatan ringan.
3. Kejahatan
yang disebabkan oleh dorongan emosi.
4. Kejahatan
yang dilakukan oleh orang – orang yang berstatus sosial tinggi dan
perbuatannya terselubung dalam jabatannya.
perbuatannya terselubung dalam jabatannya.
5. Penjahat
yang mengulang – ngulang perbuatan jahatnya.
6. Penjahat
yang melakukan kejahatannya sebagai suatu nafkah.
7. Kejahatan
– kejahatan yang diorganisir umumnya bergerak di bidang pengedaran gelap
narkotik, perjudian, rumah – rumah prostitusi dan lain –lain.
8. Penjahat-penjahat
yang melakukan peerperbuatannya karena ketidaknormalan (psychopatis dan
psychotis).
9. Penjahat
atau katakanlah pelanggar – pelanggar hukum, yang melakukan perbuatan yang
menurut kesadaran dan atau kepercayaan bukan merupakan kejahatan bahkan
menganggapnya suci.
Sedangkan W.A.Bonger
dalam buku kecilnya Pengantar Tentang Kriminologi, secara sederhana dan lebih
bersifat umum dan universal, membagi kejahatan dalam 4 jenis, yaitu :
1. Kejahatan ekonomi
2. Kejahatan kekerasan
3. Kejahatan Seks
4. Kejahatan Politik
Pembagian tersebut
didasarkan pada motivasi dilakukannya kejahatan tersebut yang berhubungan
dengan factor-faktor ekonomi yaitu dorongan untuk melakukan kekerasan dan
siksaan, dorongan seksual dan motif -motif politis.
B. Analisis
1.
Gambaran
Umum masalah
Tindak kriminal terjadi dimana-mana misalnya, di tempat umum, di sekolah,
dan banyak lagi tempat-tempat yang tidak dapat disebutkan
satu persatu. Tindak kriminal biasanya dilakukan oleh orang dewasa, namun
sekarang ini tindak kriminal tak pandang bulu, semua kalangan dari segala umur
dari yang kecil, muda, hingga dewasa dapat melakukan tindak kriminal.
Biasanya tujuan dari pelaku tindak kriminal adalah dendam, kurang perhatian
dari keluarga, dan faktor ekonomi yang menjadi salah satu penyebabnya. Tindak
kriminal tentu ada akibat dan dampak negatif yang ditimbulkan, selain kecaman
dari masyarakat sekitar juga siswa yang melakukannya dapat dikeluarkan dari universitas,bahkan terjerat hukum hingga menjadi terpidana.
Tindakan kriminal yang
demikian juga tidak luput terjadi dilingkungan perguruan tinggi dalam hal ini
di Universitas Negeri Semarang (UNNES). Walaupun jumintensitasnya rendah namun,
tindakan kriminal yang terjadi di sekitar UNNES cukup membuat kalangan
mahasiswa cemas. Biasanya tindakan kriminal yang sering terjadi adalah
pencurian baik helm, motor maupun laptop dan kebanyakan korban dari tindakan
kriminal tersebut adalah mahasiswa baru. Pelakunya kebanyakan bukan dari
mahasiswa UNNES sendiri namun dari orang atau masyarakat daerah sekitar yang
memanfaat peluang saat korban lengah.
Akhir-akhir ini fenomena kriminalitas pelajar makin meluas. Bahkan hal ini
sudah terjadi sejak dulu. Para pakar psikolog selalu mengupas masalah yang tak
pernah habis-habisnya ini. Kriminalitas pelajar, seperti sebuah lingkaran hitam
yang tak pernah putus. Sambung menyambung dari waktu ke waktu, dari masa ke
masa, dari tahun ke tahun dan bahkan dari hari ke hari semakin rumit. Masalah kriminalitas
pelajar merupakan masalah yang kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia.
Sejalan dengan arus modernisasi dan teknologi yang semakin berkembang, maka
arus hubungan antar kota-kota besar dan daerah semkain lancar, cepat dan mudah.
Dunia teknologi yang semakin canggih, disamping memudahkan dalam mengetahui
berbagai informasi di berbagai media, disisi lain juga membawa suatu dampak
negatif yang cukup meluas diberbagai lapisan masyarakat.
Kriminalitas pelajar biasanya dilakukan oleh pelajar-pelajar yang
gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja
maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung
begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat.
Secara psikologis, kriminalitas pelajar merupakan wujud dari konflik-konflik
yang tidak terselesaikan dengan baik. Perlakuan kasar dan tidak menyenangkan
dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya, seperti
kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri.
Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang
tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses
perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus
diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan,
dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya.
Pertanyaannya : tugas siapa itu semua? Orang tua-kah ? Sedangkan orang tua
sudah terlalu pusing memikirkan masalah pekerjaan dan beban hidup lainnya.
Saudaranya-kah ? Mereka juga punya masalah sendiri, bahkan mungkin mereka juga
memiliki masalah yang sama. Pemerintah-kah ? Atau siapa ? Tidak gampang untuk
menjawabnya. Tetapi, memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai
pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu
mengurangi kenakalan pelajar. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.”
(sumber Whandi.net/1 jan 1970).
Terkait
dengan hal di atas Mahasiswa termasuk di dalamnya. Dalam paper ini kami akan
mengupas tindakan kriminal yang terjadi dikalangan mahasiswa khususnya
mahasiswa UNNES. Tindakan kriminalitas yang melibatkan Mahasiswa UNNES di
sekitar kampus tidak lah sedikit. Namun, tindakan kriminalitas yang berkatagori
berat seperti perampokan dilakukan oleh pihak luar dan mahasiswa hanyalah
sebagai korban.
Menurut
pemaparan Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi, Bapak
Bambang Prishardoyo, M.Si, pengaduan tentang tindakan kriminalitas oleh
mahasiswa maupun masyarakat sekitar kampus hampir tidak pernah.
Tindakan
– tindakan kriminalitas yang terjadi baik di kampus ataupun sekitar kampus
adalah sebagai berikut:
1. Pencurian
(Laptop, Hand Phone (HP), Helm, Motor,
dsb)
Untuk pencurian helm
dilakukan dengan cara memotong tali helm dan mencongkel jok motor
Kejadian – kejadian
pencurian yang terjadi di UNNES antaranya:
a) Pencurian
sebuah dompet oleh seorang mahasiswi yang dilkukan di Musholla FIS
b) Pencurian
Helm di tempat parkir
c) Pencurian
Hand Phone dan laptop di kost-an mahasiswa
2. Pemalsuan
Nilai
Pemalsuan nilai terjadi
saat universitas belum menggunakan input nilai dengan metode online.
3. Perampokan
Perampokan yang pernah
terjadi sebenarnya tidak melibatkan mahasiswa UNNES sebagai tersangka ataupun
korban. Namun, kejadian tersebut terjadi di lingkungan UNNES. Tempat yang sepi
dan penerangan kurang serta tidak adanya pos keamanan di daerah menuju Semarang
bawah, menyebabkan kawasan sekitar UNNES menjadi lokasi yang strategis untuk
melakukan tindak kriminal.
Dampak tindakan
kriminalitas bagi mahasiswa UNNES adalah secara psikis mahasiswa UNNES wawas
atau bahkan takun turun ke daeranh Semarang bawah atupun menuju ke Gunung Pati
pada malam hari.
Sanksi yang dikenakan kepada pelaku
tindakan kriminalitas adalah pengenaan skorsing selama dua bulan sedangkan
tindakan kriminalitas yang sudah melampaui batas akan di Drop Out (DO), missal
: tindakan asusila.
2.
PENYEBAB
KRIMINALITAS
Penyebab
tindakan kriminalitas di lingkungan UNNES adalah:
1. Adanya kesempatan untuk melakukan
tindakan kriminalitas
2. Ketidak sabaran untuk segera lulus
3. Ingin mencari jalan pintas
4. Kondisi lingkungan tempat
bersosialisasi
5. Kemauan dari pelaku sendiri
6. Mentalitas yang labil
3.
Solusi
Solusi untuk mencegah tindakan
kriminal dapat dilakukan dari pihak internal maupun eksternal.
a)
Solusi
dari pihak eksternal sebagai berikut:
1.
Mengaktifkan peran serta orang tua
dalam mendidik anak melalui pertemuan
orang tua mahasiswa dan pihak kampus untuk memantu perkembangan anak – anaknya.
2.
Universitas maupun fakultas
memfasilitasi kegiatan mahasiswa untuk melakukan kegiatan postif. Melalui
organisi – organisasi kemahasiswaan, missal: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),
Himpunan Mahasiswa (HIMA), Pramuka, Pencinta Alam (Mahapala), dll.
3.
Pemasangan CCTV di lingkungan kampus
yang rawan tindakan kriminalitas.
4.
Mengerahkan petugas keamanan, misal:
dengan diadakannya razia malam hari untuk menjaring mahasiswa yang melanggar
norma asusila.
b)
Solusi dari pihak internal sebagai
berikut:
1. Mengikuti
dan aktif dalam kegiatan organisasi kampus.
2. Dengan
mengikuti kegiatan kampus akan terdorong untuk selalu berbuat positif karena
mendapat pengaruh positif dari anggota organisasi lainnya.
3. Meningkatkan
keamanan.
4. Setiap
meninggalkan kamar kost pastikan kunci
lemari dan pintu kost agar hal – hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,
seperti: kehilangan barang – barang berharga (HP, Laptop, Motor, dll)
5. Pasang
alarm pada motor agar motor terdeteksi apabila menjadi sasaran tindak pencurian
6. Tidak
mengenakan barang – barang mewah dengan berlebihan ditempat umum yang dapat
memancing pihak lain untuk melakukan tindak kriminal
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Tindakan
kriminalitas yang dilakukan di lingkungan UNNES terjadi bukan hanya karena ada
niat dari pelaku namun juga karena ada kesempatan atau peluang untuk melakukan tindak kejahatan.
Banyak
faktor yang menyebab tindakan kriminalitas pada lingkungan mahasiswa terjadi,
yaitu:
Adanya kesempatan untuk melakukan
tindakan kriminalitas.
Ketidak sabaran untuk segera lulus
Ingin mencari jalan pintas
Kondisi lingkungan tempat
bersosialisasi
Kemauan dari pelaku sendiri
Mentalitas yang labil
Solusi
untuk mencegah tindakan kriminalitas yang terjdi di kalangan mahasiswa harus
dilakukan oleh pihak internal yaitu diri sendiri dan pihak eksternal yaitu dari
lingkungan sekitar. Karena tanpa adanya dikungan dari kedua pihak, maka solusi
untuk meminimalisir tindakan kriminal di kalangan mahasiswa tidak akan optimal
Saran
Kita
sebagai mahasiswa penerus bangsa harus dapat mencegah tindakan kriminalitas
disekitar kita dengan saling mengingatkan satu sama lain.
Kita juga harus dapat memilah lingkungan mana yang tidak
sehat dan lingkungan mana yang sehat buat kita.
Daftar
Pustaka
http//www.google.com
bullying makin panas. Edisi xxxv Juli 2008. Majalah
Gadis.
Langganan:
Postingan (Atom)