Rabu, 16 Januari 2013

Inflasi



1)         DEFINISI
Inflasi (inflation) adalah suatu gejala dimana tingkat harga umum mengalami kenaikan secara terus menerus. Venieris dan Sebold (1978: 603), mendefinisikan inflasi sebagai suatu kecenderungan meningkatnya tingkat harga umum secara terus menerus sepanjag waktu (a susstained tendency for the general level of prices to ise over time). Berdasarkan definisi tersebut, kenaikan tingkat harga umum (general price level) yang terjadi sekali waktu saja, tidaklah dapat dikatakan inflasi.
     Dari pernyataan tersebut diatas, setidaknya ada tiga hal yang ditekankan, yaitu :
·         Adanya kecenderungan harga-harga untuk meningkat, yang berart u dibandingkan dengan sebelumnya, tetapi tetap menunjukan tendensi yang meningkat.
·         Kenaikan harga tersebut berlangsung secara terus menerus (sutained), yang berarti bukan terjadi pada suatu waktu saja, akan tetapi bisa beberapa waktu lamanya.
·         Tingkat harga yang dimaksud dalah tingkat harga umum, yang berarti tingkt harga yang mengalami kenaikan itu bukan hanya pada satu atau beberapa komoditi saja, akan tetapi untuk harga barang secara umum.
 Tingkat inflasi adalah persentase perubahan di dalam tingkat harga, sedangkan indeks harga itu sendiri mengukur biaya dari sekelompok barang tertentu sebagai persentase dari kelompok yang sama pada periode dasar. Secara umum dikenal ada tiga indeks harga (price index), yaitu :
1.      Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index atau CPI). Indeks harga konumen atau disingkat IHK adalah suatu indeks harga yang mengukur biaya sekelompok barang-barang dan jasa-jasa di pasar, termasuk harga-harga makanan, pakaian, perumahan, transportsi, perawatan kesehatan, penidikan, dan komoditi lain yang dibeli untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
2.      Indeks Harga Produsen (Producer Price Indek atau PPI). Indeks harga produsen atau disingkat IHP adalah suatu indeks dari harga bahan-bahan baku, produk antara, dan peralatan modal dan mesin yang dibeli oleh sektor bisnis atau perusahaan.
3.      GNP Deflator adalah suatu indeks yang merupakan perbandingan atau rasio antara GNP nominal dan GNP riil dikalikan dengan 100. GNP riil adalah nilai barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan di dalam perkonomian, yang diperoleh ketika output dinilai dengan menggunakan harga tahun dasar.
2)         PENTINGNYA PERHITUNGAN INFLASI
·         Sebagai petunjuk dalam penyusunan kebijaksanaan ekonomi secara umum oleh pemerintah, yaitu dalam merumuskan kebijaksanaan pengambilan keputusan dan penetapan peraturan yang menyangkut harga, tarip, subsidi, rencana produksi/pengadaan barang dan lain sebagainya.
·          Digunakan untuk indeksasi upah dan tunjangan gaji pegawai (wage indexation).
·         Digunakan untuk penyesuaian upah buruh oleh pimpinan perusahaan, karena dengan tersedianya data tersebut merupakan bantuan yang besar dalam penetapan atau penyesuaian upah yang riil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
·         Untuk beberapa analisa ekonometri seperti : analisa pasar, analisa penjualan atas barang-barang konsumen dan lain-lain.
·         Sebagai indikator maka indeks harga ini juga dipakai untuk mengambil keputusan dalam kebijaksanaan fiskal dan moneter, penyesuaian nilai kontrak (contractual payment), dan ekskalasi nilai proyek (project escalation), penentuan target inflasi (inflation targeting), dan indeksasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (budgeting indexation).
·         Digunakan sebagai proxi perubahan biaya hidup (proxy of cost of living).
·         Digunakan sebagai indicator dini tingkat bunga, valuta asing(valas), dan indeks harga saham.

3)         FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INFLASI
(1)   Meningkatnya Kegiatan Ekonomi
Meningkatnya kegiatan ekonomi mendorong peningkatan permintaan agregat yang tidak diimbangi dengan meningkatnya penawran agregat karena adanya kendala struktural perekonmian. Indikatornya : masih rendahnya kapasitas terpakai sektor industri pengolahan (39% – 51%) dan menurunnya produksi tanaman bahan makanan (sumbangan pada PDB berkurang 1,1%) pada tahun 2001.
(2)   Kebijakan pemerintah di bidang harga dan pendapatan
Kebijakan pemerintah dalam tahun 2001 menaikkan harga barang dan jasa seperti BBM, listrik, air miinum dan rokok serta menaikkan upah minimum tenaga kerja swasta dan gaji pegawai negeri diperkirakan memberikan tambahan inflasi IHK sebesar 3,83%.
(3)   Melemahnya Nilai Tukar Rupiah
Pengaruh kuat depresiasi nilai tukar rupiah diketahui dari hasik penelitian bank Indonesia, antara lain : · Perilaku harga cenderung mudah meningkat karena pengaruh melemahnya nilai tukar rupiah · Perilaku harga cenderung sulit untuk turun apabila nilai tukar rupiah menguat, seperti pada bulan Agustus menguat 4,0%, bulan Juli menguat 21,0%, namun harga hanya turun (deflasi) sebesar 0,24%.
(4)   Tingginya ekspektasi inflasi masyarakat
Tingginya inflasi IHK tidak lepas dari pengaruh ekspektasi inflasi oleh produsen dan pedagang serta konsumen. Tingginya ekspektasi inflasi pada produsen dan pedagang sepanjang tahun 2001 terutama dipengaruhi oleh tingginya inflasi tahun 2000 yang mencapai 9,35%. Sedangkan ekspektasi para konsumen terutama dipengaruhi oleh ekspektasi kenaikan harga barang-barang yang dikendalikan pemerintah dan ekspektasi nilai tukar rupiah. (Laporan Bank Indonesia Tahun, 2001).
4)         CARA MENGHITUNG INFLASI
Cara Menghitung Inflasi Angka inflasi dihitung berdasarkanangka indeks yang dikumpulkan daribeberapa macam barang yangdiperjualbelikan di pasar denganmasing-masing tingkat harga. Barang-barang yang dimaksud adalah barangyang paling banyak dan merupakankebutuhan pokok bagi masyarakat.Angka indeks yang digunakan adalahindeks harga konsumen (IHK). Indeksharga konsumen disebut consumerprice index (CPI). Berdasarkan indeks Rumus Menghitung LajuInflasi Inflasi = IHKN – IHK n-1 x 100IHKn-1
Angka Inflasi Inflasi adalah suatu keadaan dalam perekonomian di mana terjadi kenaikan harga-harga secara umum. Kenaikan dalam harga barang dan jasa yang biasa terjadi jika permintaan bertambah dibandingkan dengan jumlah penawaran atau persediaan barang di pasar, dalam hal ini lebih banyak uang yang beredar yang digunakan untuk membeli barang dibanding dengan jumlah barang dan jasa.
Tidak semua kenaikan harga selalu diidentikan dengan inflasi, misalnya kenaikan harga pada hari Lebaran, ini hanya gejolak pasar yang terjadi sesaat saja dan tidak berlangsung terus-menerus. Setiap negara pasti mengalami inflasi dengan tingkat yang berbeda-beda, inflasi yang terjadi dapat disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda.
Beberapa penyebab inflasi diantaranya bisa disebabkan oleh sektor ekspor-impor, tabungan atau investasi, pengeluaran dan penerimaan negara, sektor pemerintah dan swasta.
Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah IHK dan GDP Deflator.
Ada beberapa indikator makroekonomi yang digunakan untuk mengetahui laju inflasi selama satu periode tertentu, yaitu (PratamaRahardja, Mandala Manurung: 2004):
a.       Indeks harga konsumen Indeks harga konsumen (IHK) adalah angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam satu periode tertentu.
IHK dihitung berdasarkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dalam satu periode tertentu. Inflasi dapat diperoleh dengan rumus :


Contoh

BERAS
JERUK
SAYURAN
HARGA
Rp 5.000,00
Rp 5.000,00
Rp 1000,00
KUANTITAS (Kg)
50
0,8
0,5
Untuk mencari BOBOT dicari terlebih dahulu
JUMLAH PENGELUARANNYA HARGA x KUANTITAS
DIPEROLEH DATA KONSUMSI THN 2002:

HARGA
KUANTITAS
JUMLAH PENGELUARAN
BERAS
Rp 5.000
50
Rp 250.000,00
JERUK
Rp 5.000
0,8
Rp      4.000,00
SAYURAN
Rp 1.000
0,5
Rp         500,00
TOTAL


Rp 254.500,00
MAKA DAPAT DIKETAHUI  BOBOT PROPORSIONALNYA YAITU:
BERAS = Rp 250.000,000 : 254.500 = 0,98
JERUK = Rp 4.000,00 : 254.500,00 = 0,015
SAYURAN = Rp 1.000,00 : 254.500,00 = 0,002
KOMODITAS
BOBOT
HARGA
HARGA X BOBOT
2002
2003
2002
2003
BERAS
0,98
Rp 5.000,00
Rp 7.000,00
Rp  4.900,00
Rp 6.860,00
JERUK
0,015
Rp 1000,00
Rp 1.500,00
Rp        15,00
Rp       45,00
SAYURAN
0,002
Rp   250,00
Rp         0,50
Rp          1,00
Rp         4,00
JUMLAH
Rp  4.915,50
Rp  7.889,00

DARI TABEL TERSEBUT DAPAT DIHITUNG LAJU INFLASI YANG TERJADI YAITU:
IHK tahun 2002 = 4.915,50 : 4.915,50 X 100 = 100
IHK tahun 2003 = 7.889,00 : 4.915,50  X 100 = 140
b.      Indeks harga implisit (GDP Deflator) Perhitungan inflasi menggunakan IHK dan IHPB mempunyai keterbatasan,karena hanya memperhitungkan beberapa ratus barang dari beberapa puluh kota saja. Padahal barang yang diproduksi dan dikonsumsi tidak hanya barang yang diperhitungkan saja, namun masih banyak barang yang mungkin belum dimasukkan dalam perhitungan padahal barang tersebut diproduksi dan dikonsumsi. Kegiatan ekonomi juga tidak terjadi di beberapa kota saja, melainkan di seluruh pelosok tanah air. Untuk itu, untuk mendapatkan gambaran inflasi yang mendekati keadaan sebenarnya, maka para ekonom menggunakan indeks harga implisit (GDP deflator) atau disingkat IHI. Untuk menghitung IHI kita dapat menggunakan rumus berikut ini: IHI = (Harga tahun t : Harga tahun t-1) x 100%
Prinsip perhitungan inflasi berdasarkan IHI adalah sebagai berikut:









Contoh :
TAHUN
PAKAIAN
SEPATU
GNP

OUTPUT
HARGA
OUTPUT
HARGA


Q
P
Q
P

1985
20
20.000
30
10.000
(20.000 x 20) + (10.000 x 40) = 1.000.000,00
1994
30
40.000
40
15.000
(40.000 x 30) + (15.000 x 40) = 1.800.000,00

Dengan Rumus Paasche
Dapat dihitung GNP deflatornya


                                                                                               





















DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia.
Makroekonomi muana nanga 2001 PT Raja gravindo persada. Jakarta utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar