Jumat, 19 Juli 2013

Bunyi Ijab Qabul


Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dalam ijab dan qobul pernikahan, penghulu akan mengucapkan pernyataan di bawah ini:

اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ .... بِنْتِ .... عَلَی الْمَهْرِ ....

(Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka .... Binti .... alal Mahri ....)

Artinya:
“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu .... puteri ..... dengan mahar .....”

Itu jika yang mengakadkan orang lain (bukan ayah mempelai perempuan). Namun jika ayahnya langsung yang menikahkan maka setelah kata “pinanganmu” (مخطوبتك) bisa ditambah dengan dengan kata “puteriku” (بنتي) sehingga menjadi:

اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ .... عَلَی الْمَهْرِ ....

(Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti .... alal Mahri ....)

Artinya:
“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ..... dengan mahar .....”

Nah, ini dia yang saya cari-cari, kalimat qabul yang diucapkan oleh mempelai pria. Setelah kalimat ijab diucapkan, maka mempelai Pria harus dengan segera dan tanpa jeda yang signifikan mengucapkan kalimat Qabul yang bunyinya sebagai berikut:

قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ

(Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq)

Artinya:
“Aku terima pernikahan dan perkawinannya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah”


Nah, yang tadi kan versi bahasa Arabnya, kurang afdhol kalo kita gak tau versi bahasa Indonesia-nya. Jadi pernyataan Ijab Qabul dalam bahasa Indonesia kurang lebih sebagai berikut:
Saya nikahkan engkau, nama calon mempelai pria bin nama ayah calon mempelai pria
dengan ananda nama calon mempelai wanita binti nama ayah calon mempelai wanita>dengan mas kawin dibayar (tunai/hutang)
Pernyataan di atas harus segera dijawab oleh calon mempelai pria, tidak boleh ada jeda waktu yang signifikan (sehingga bisa disela dengan pengucapan kabul oleh pihak selain calon mempelai pria), yaitu:

Saya terima nikahnya nama calon mempelai wanita binti nama ayah calon mempelai wanita dengan mas kawin tersebut dibayar (tunai/hutang)”

Jadi apabila
njenengan yang akan menikah dan ingin melafalkan qabul dalam bahasa Arab, yang perlu diingat adalah sebagai berikut:

"qabiltu nikahaha wa tazwijaha bil-mahril-madzkur"

Kemudian kalau ingin seperti lafal qabul dalam film Ayat-Ayat Cinta tinggal tambahin aja kalimat sebagai berikut:
" 'ala manhaji kitabillah wa sunnati rasulillah "

Jumat, 05 Juli 2013

Ost Cinta Dalam Kardus "Endah N Rhesa"

Cintaku ada di sini, tersimpan rapi
seperti enggan pergi meski tersakiti
Dan terbayang masa lalu, menghantui diriku
Ciptakan drama komedi, sotir sepanjang hidupku/
Seiring jalannya waktu, derap hati yang menderu
Siapkan kisahku yang baru
Kuletakkan bingkai cerita cinta di dalam kardus
Berharap untuk tersenyum dan berlalu
Dan aku u u u u u u bernyanyi "u u u u u"
Dan aku u u u u u berharap untuk tersenyum dan berlalu
Seiring jalannya waktu, derap hati yang menderu
Siapkan kisahku yang baru
Kuletakkan bingkai cerita cinta di dalam kardus
Berharap untuk tersenyum dan berlalu
Dan aku u u u u u u bernyanyi "u u u u u"
Dan aku u u u u u berharap untuk tersenyum dan berlalu
Dan berlalu.. dan berlalu.. dan berlalu...