PENGARUH LINGKUNGAN KELUARGA,
PRESTASI BELAJAR DAN
PERSEPSI
MAHASISWA TENTANG UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN
TERHADAP
MINAT MENJADI GURU PADA MAHASISWA
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN EKONOMI AKUNTANSI ANGKATAN 2011
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
PROPOSAL SKRIPSI
Oleh
Arief Bayu Adhi
NIM 7101411173
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013
PROPOSAL SKRIPSI
1.
JUDUL
Pengaruh lingkungan keluarga, prestasi belajar dan
persepsi mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen terhadap minta menjadi
guru pada mahasiswa program studi pendidikan ekonomi akuntansi angkatan 2011 Fakultas
Ekonomi Universitas Negeri Semarang.
2.
PENDAHULUAN
2.1.Latar Belakang Masalah
Selain
kecerdasan, sebuah rasa senang dan perhatian juga dibutuhkan untuk
mencapai prestasi yang baik, karena tanpa adanya rasa senang dan perhatian
segala kegiatan yang akan dilakukan menjadi kurang efektif dan efisien.
Begitupun dalam menjalankan suatu profesi yang telah dipilih, sebaiknya juga berdasarkan rasa senang dan perhatian seseorang
terhadap profesi
tersebut. Rasa senang seseorang terhadap profesi tertentu akan menimbulkan
minat. Hal yang menarik minat menyebabkan kita memberi perhatian
yang lebih dan hal yang menyebabkan perhatian kita tertarik juga disertai
oleh minat. Minat Menjadi Guru adalah pemusatan pikiran, perasaan, kemauan
atau perhatian seseorang terhadap profesi guru. Minat Menjadi Guru itu dapat
timbul berdasarkan respon positif diri, pengalaman dan keberadaan profesi guru
dipandang dari sudut pribadi individu.
Berdasarkan
respon positif, rasa senang terhadap suatu objek yang dalam hal ini
Minat Menjadi
Guru dapat timbul dan dipengaruhi beberapa faktor. Faktor-faktor
tersebut dapat berasal dari dalam maupun dari luar diri mahasiswa.
Crow&Crow dalam Abror (1993: 158) menyebutkan faktor-faktor yang
mempengaruhi minat terdiri dari faktor intern dan faktor ekstern. Faktor dari
dalam yang mempengaruhi yaitu faktor emosional, persepsi,motivasi, bakat, dan
penguasaan ilmu pengetahuan berupa prestasi belajar. Faktor luar
dari diri mahasiswa diantaranya adalah adanya pengaruh dari lingkungan
luar atau lingkungan sosial.
Faktor
dari dalam seperti halnya emosional, persepsi, dan motivasi mengandung unsur-unsur kognisi(mengenal),
emosi (perasaan), dan konasi (kehendak). Unsur kognisi berarti bahwa minat
itu didahului oleh pengetahuan dan informasi mengenai objek yang
dituju. Unsur emosi terjadi karena ikut dalam partisipasi atau pengalaman
tertentu (biasanya rasa senang), sedangkan unsur konasi merupakan
kelanjutan dari unsur emosi. Ketiga unsur tersebut juga diwujudkan
dalam bentuk kemampuan dan hasrat untuk melakukan suatu kegiatan.
Hal-hal tersebut di atas berpengaruh terhadap minat mahasiswa untuk
berprofesi menjadi guru yang
akan timbul dengan didahului pengenalan kemudian merasakan dan diakhiri kehendak atau hasrat
untuk melakukan
kegiatan tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut minat mahasiswa
Pendidikan
Ekonomi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang untuk berprofesi
menjadi guru diharapkan timbul dengan didahului pengenalan, merasakan,
dan diakhiri dengan berkehendak untuk menjadi guru. Untuk
mengetahui besar minat yang dimiliki oleh mahasiswa Pendidikan Ekonomi Akuntansi,
peneliti telah melakukan wawancara kepada 40 responden dengan hasil: sebesar 10 orang
(25%) tidak berminat menjadi guru, 6 orang (15%) masih ragu-ragu
terhadap minatnya menjadi guru, dan sebanyak 24 orang (60%) telah
memiliki niat menjadi guru. Alasan yang diungkapkan oleh responden
yang tidak memiliki minat dan masih ragu-ragu terhadap minatnya antara lain
menjadi guru bukan pilihan utama bagi mahasiswa karena menjadi guru
merupakan pilihan atau keinginan orang tua, kompetensi yang dibutuhkan
untuk menjadi guru tidak sesuai dengan kemampuan diri mahasiswa,
tidak diterima di jurusan atau universitas yang diminati, profesi guru kurang
memiliki prospek yang cerah, tidak suka terikat kedinasan, keterbatasan
informasi ketika memilih Program Studi Pendidikan Ekonomi Akuntansi,profesi
guru memiliki tanggung jawab dan kompetensi yang berat, biaya pendidikan
di Universitas
Negeri Semarang relatif lebih murah
sehingga sebagai alternatif
melanjutkan studi, juga karena pengaruh lingkungan teman sebaya
yang secara
bersama-sama dalam memilih universitas. Bagi responden yang memiliki
niat menjadi guru beralasan bahwa guru merupakan cita-cita dari kecil dan
niat menjadi guru timbul setelah menjalani berbagai mata kuliah kependidikan. Lingkungan
merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi minat.
Seperti yang diketahui bahwa mahasiswa Pendidikan Ekonomi Akuntansi berasal
dari berbagai daerah yang mempunyai perbedaan latar belakang keluarga
dan kebudayaan. Hal ini tentu saja akan berbeda pula dalam memahami dan
mengerti keinginan mahasiswa di kemudian hari dalam memilih
pekerjaan. Ada orang tua yang memberikan kebebasan dalam hal memilih
pekerjaan dan ada pula orang tua yangmmenentukan profesi yang harus
dipilih oleh anaknya. Seperti alasan yang dikemukakan oleh responden sebelumnya,
bahwa pemilihan jurusan untuk kuliah merupakan pilihan atau perintah
orang tua maka keluarga dianggap memegang peranan penting dalam
memberikan pandangan mengenai nilai-nilai dalam memilih pendidikan
dan pekerjaan. Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang
pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang
bersifat kodrati. Orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat,
melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan
baik. Sebuah minat yang muncul dari keterpaksaan tentu akan menghasilkan
pekerjaan yang kurang maksimal.
Seperti yang diungkapkan bahwa faktor yang mempengaruhi minat dari dalam diri
individu terdapat faktor penguasaan ilmu pengetahuan berupa prestasi
belajar. Prestasi Belajar mahasiswa dapat dilihat dari Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK). Proses belajar merupakan aktivitas yang menghasilkan perubahan-perubahan
dalam diri mahasiswa, berupa didapatnya pengetahuan-pengetahuan dan
kecakapan-kecakapan baru. Perubahan ke arah yang lebih baik terjadi karena usaha secara sadar. Dengan demikian diharapkan mahasiswa menjadi
lebih terampil dan profesional karena penguasaan ilmu pengetahuan
dan materi kuliah yang baik dapat menumbuhkembangkan Minat
Menjadi Guru, dan sebaliknya apabila Prestasi Belajar mahasiswa rendah, maka
mahasiswa kurang menguasai ilmu pengetahuan dan materi kuliah.
Prestasi Belajar mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi Akuntansi Angkatan 2011 belum
seluruhnya mencapai hasil yang optimal. Dengan diterapkannya standar IPK minimal 2,90 dan target
kelulusan 3,25 ternyata masih ada beberapa mahasiswa yang IPKnya masih berada di
bawah standar
dari target tersebut.
Pemerintah
berusaha untuk meningkatkan kinerja, kualitas, dan perlindungan bagi guru dengan dikeluarkannya
Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang
ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik
Indonesia, tetapi banyak dari bagian masyarakat yang menganggap
undang-undang ini hanya melindungi guru yang bekerja di lembaga
formal (sekolah negeri) sedangkan guru yang bekerja di lembaga informal
(sekolah swasta) akan tetap terabaikan oleh pemerintah. Hal ini bukannya
tanpa alasan, karena niat pemerintah untuk memperbaiki nasib guru melalui
perbaikan undang-undang dihadapkan pada berbagai masalah teknis dan
nonteknis. Masalah status guru, misalnya, tidaklah sesederhana dengan membagi
menjadi guru pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. Konsekuensi
yang mengikuti kedua status itu sungguh berbeda, khususnya dari segi
kesejahteraan yang diterima. Bagi sejumlah guru swasta, program sertifikasi
dianggap mengabaikan mereka. Hal ini karena adanya ketentuan, yakni bagi
guru yang belum
berstatus karyawan tetap, meski sudah memegang ijazah D-4 atau S-1, tidak diperbolehkan mengikuti
program sertifikasi.
Hanya guru yang berstatus karyawan tetap saja yang dapat mengikuti
sertifikasi. Permasalahan ini membuat undang-undang yang dikeluarkan
oleh pemerintah selain memberikan semangat untuk lebih menghargai
profesi tenaga pendidik, tetapi juga memunculkan kekhawatiran baru bagi
para guru. Masalah ini merupakan salah satu bentuk perbedaan persepsi
masyarakat terhadap undang-undang yang mengatur mengenai profesi
guru.
Universitas Negeri Semarang sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di
Indonesia akan
membekali mahasiswanya yang pada dasarnya adalah
calon guru akuntansi dengan memberikan pengetahuan dan informasi
pendidikan secara maksimal dalam proses belajar mengajar maupun
program lainnya yang diselenggarakan oleh universitas, sehingga sebaiknya
mahasiswa yang terlibat di dalamnya bertujuan untuk menjadi calon guru.
Sebagai calon guru, mahasiswa diharapkan dapat menguasai kompetensi
yang harus dimiliki oleh guru, antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.Faktor-faktor yang
mempengaruhi Minat Menjadi Guru perlu diteliti karena dengan
mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh positif maka pihak-pihak
yang terkait seperti mahasiswa, dosen, dan praktikan lembaga pendidikan
dapat meningkatkan faktor-faktor tersebut. Lingkungan Keluarga, Prestasi
Belajar, dan Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen
merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi Minat Menjadi Guru. Maka
untuk meningkatkan minat mahasiswa untuk menjadi guru, faktor-faktor
yang mempengaruhinya perlu diperhatikan dan dikaji secara mendalam.
Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti tentang “Pengaruh
lingkungan keluarga, prestasi belajar dan persepsi mahasiswa tentang
Undang-undang Guru dan Dosen terhadap minta menjadi guru pada mahasiswa program
studi pendidikan ekonomi akuntansi angkatan 2011 Fakultas Ekonomi Universitas
Negeri Semarang.”